Skip to content
JDIH Kota Parepare JDIH Kota Parepare
  • Beranda
  • Profil
    • Visi Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok& Fungsi
  • Produk Hukum
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Walikota
    • Keputusan Walikota
  • Pembentukan PUU
    • Propemperda
    • Propemperkada
    • Naskah Akademik
  • Media Informasi
    • Infografis
    • visual interaktif
  • Tentang
Home » Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemberian dan Tata Cara Uang Makan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Parepare
Posted inPeraturan Walikota Semua Peraturan

Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemberian dan Tata Cara Uang Makan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Parepare

View Fullscreen
   
Tags:
Uang Makan
Tautan

ALAMAT

Kantor Walikota Parepare
Jl. Jenderal Sudirman No.78, Bumi Harapan, Kec. Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan 91122
Email      : [email protected]
Telp        : (0421) 21157
Website : jdih.pareparekota.go.id

LOKASI

PENGUNJUNG

039680
Users Today : 25
Users This Month : 568
Users This Year : 3889
Total Users : 39680
Views Today : 30
Views This Month : 1228
Views This Year : 13257
Total views : 92176
Copyright 2026 — JDIH Kota Parepare. All rights reserved. e-GOV Diskominfo Parepare