Peraturan Walikota Parepare Nomor 41 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan

Judul : Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan

SKPD  : Dinas Perdagangan

Diundangkan : 23 Desember 2019

Status : Aktif

Mencabut : –

Dicabut : –

Mengubah : –

Diubah : Perwali. No. 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Parepare Nomor 41 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan