Peraturan Walikota Nomor 44 Tahun 2021 tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh

Judul : Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh

SKPD : Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Diundangkan : 9 November 2021

Status : Aktif

Mencabut : –

Dicabut : –

Mengubah : –

Diubah : –