Judul :Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Parepare Nomor 61 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021e
SKPD : Badan Keuangan Daerah
Diundangkan : 30 Juni 2021
Mengubah : Peraturan Walikota Parepare Nomor 61 Tahun 2020