Peraturan Wali Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2023 tentang Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Cempae

Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan

Judul :[clear]Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Cempae

T.E.U. : Parepare. Kota

Nomor Peraturan : Nomor 10 Tahun 2023

Jenis Peraturan : Peraturan Wali Kota

Tempat Penetapan : Kota Parepare

Tanggal Penetapan/Pengundangan : 17 Mei 2023

Subjek : PKM CEMPAE- SPM

Status Peraturan : Berlaku

Bahasa : Indonesia

Sumber : Berita Daerah Kota Parepare Tahun 2023 Nomor 10

Bidang Hukum : Hukum Tata Negara

Lampiran : Fullteks dalam bentuk .pdf