Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah

Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan

Judul :
Penyelenggaraan Inovasi Daerah

T.E.U. : Parepare. Kota

Nomor Peraturan : Nomor 4 Tahun 2023

Jenis Peraturan : Peraturan Daerah

Tempat Penetapan : Kota Parepare

Tanggal Penetapan/Pengundangan : 29 Desember 2023

Subjek : INOVASI DAERAH – PENYELENGGARAAN

Status Peraturan : Berlaku

Bahasa : Indonesia

Lampiran : Fullteks dalam bentuk .pdf

INOVASI DAERAH – PENYELENGGARAAN
2023
PERATURAN DAERAH KOTA PAREPARE NO. 4, LD 2023/NO. 4, TLD NO. 164, SETDA KOTA PAREPARE : 12 HLM.
PERATURAN DAERAH KOTA PAREPARE NO. 4 TAHUN 2023 TENTANG PENYELENGGARAAN INOVASI DAERAH

ABSTRAK  :

  • bahwa dalam rangka mendukung peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, pelayanan publik dan daya saing daerah serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat, maka diperlukan berbagai inovasi; bahwa inovasi di Daerah perlu dilaksanakan secara terencana, terpadu, dan terkoordinasi serta terlegitimasi sebagai Inovasi Daerah sehingga dapat mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 386 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan Inovasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah.
  • Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang; PP. No. 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.
  • Dalam Peraturan Daerah ini diatur dengan maksud dapat menjangkau seluruh pelaku Inovasi sehingga diharapkan dapat dilaksanakan secara terencana, terpadu, terintegrasi dan terkoordinasi optimal dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi Daerah.

CATATAN   :

  • Perda ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 29 Desember 2023.
  • Penjelasan :  6 hlm.