Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul :
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
T.E.U. : Parepare. Kota
Nomor Peraturan : Nomor 1 Tahun 2024
Jenis Peraturan : Peraturan Daerah
Tempat Penetapan : Kota Parepare
Tanggal Penetapan/Pengundangan : 19 Agustus 2024
Subjek : APBD – PERTANGGUNGJAWABAN
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lampiran : Fullteks dalam bentuk .pdf
APBD – PERTANGGUNGJAWABAN
2024
PERATURAN DAERAH KOTA PAREPARE NO. 1, LD 2024/NO. 1, TLD NO. 173, SETDA KOTA PAREPARE : 15 HLM.
PERATURAN DAERAH KOTA PAREPARE NO. 1 TAHUN 2023 TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK :
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan; UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan; UU No. 5 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang; PP. No. 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah; PP No. 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; Permendagri No. 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; Perda Kota Parepare No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Perda Kota Parepare No. 1 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023; Perda Kota Parepare No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur dengan maksud Laporan keuangan tersebut sebagai wujud dari penguatan transparansi dan akuntabilitas keuangan Pemerintah Daerah.
CATATAN :
- Perda ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 19 Agustus 2024
- Penjelasan : 3 hlm.