Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul :
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
T.E.U. : Parepare. Kota
Nomor Peraturan : Nomor 4 Tahun 2024
Jenis Peraturan : Peraturan Daerah
Tempat Penetapan : Kota Parepare
Tanggal Penetapan/Pengundangan : 30 Desember 2024
Subjek : APBD – TAHUN ANGGARAN 2025
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lampiran : Fullteks dalam bentuk .pdf
APBD – TAHUN ANGGARAN 2025
2024
PERATURAN DAERAH KOTA PAREPARE NO. 4 , LD 2024/NO. 4, SETDA KOTA PAREPARE : 13 HLM.
PERATURAN DAERAH KOTA PAREPARE NO. 4 TAHUN 2024 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025
ABSTRAK :
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Wali Kota wajib mengajukan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan Bersama;
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : 1. UU 1945 Pasal 18 ayat (6); 2. UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan; 3. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang; 4. UU No. 139 Tahun 2024 tentang Kota Parepare di Provinsi Sulawesi Selatan; 5. PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 6. Permendagri 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; 7. Perda Kota Parepare No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Parangkat Daerah; Perda Kota Parepare No. 8 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur dengan maksud sebagai pedoman pelaksanan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 lingkup Pemerintahan Daerah Kota Parepare/
CATATAN :
- Perda ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 30 Desember 2024