Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul :
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
T.E.U. : Parepare. Kota
Nomor Peraturan : Nomor 3 Tahun 2023
Jenis Peraturan : Peraturan Daerah
Tempat Penetapan : Kota Parepare
Tanggal Penetapan/Pengundangan : 28 Desember 2023
Subjek : APBD – TAHUN ANGGARAN 2024
Status Peraturan : Berlaku.
Bahasa : Indonesia
Lampiran : Fullteks dalam bentuk .pdf
APBD – TAHUN ANGGARAN 2024
2023
PERATURAN DAERAH KOTA PAREPARE NO. 3, LD 2023/NO. 3, SETDA KOTA PAREPARE : 9 HLM.
PERATURAN DAERAH KOTA PAREPARE NO. 3 TAHUN 2023 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK :
-
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Wali Kota wajib mengajukan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama; bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diajukan dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang dijabarkan ke dalam prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
-
Dalam Peraturan Daerah ini diatur Ketentuan Umum dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan; UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan; UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang UU No. 6 Tahun 2023 tentang PERPU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang; PP No. 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas PP No. 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah; PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; PP No. 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; PP No. Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; Permendagri No. 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024; Perda Kota Parepare No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur Ketentuan Umum dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
CATATAN :
- Perda ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 28 Desember 2023.
- Lampiran : 11 rangkap Lampiran.
DOWNLOAD ABSTRAK (PDF)
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul :
Penyelenggaraan Inovasi Daerah
T.E.U. : Parepare. Kota
Nomor Peraturan : Nomor 4 Tahun 2023
Jenis Peraturan : Peraturan Daerah
Tempat Penetapan : Kota Parepare
Tanggal Penetapan/Pengundangan : 29 Desember 2023
Subjek : INOVASI DAERAH – PENYELENGGARAAN
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lampiran : Fullteks dalam bentuk .pdf
INOVASI DAERAH – PENYELENGGARAAN
2023
PERATURAN DAERAH KOTA PAREPARE NO. 4, LD 2023/NO. 4, TLD NO. 164, SETDA KOTA PAREPARE : 12 HLM.
PERATURAN DAERAH KOTA PAREPARE NO. 4 TAHUN 2023 TENTANG PENYELENGGARAAN INOVASI DAERAH
ABSTRAK :
- bahwa dalam rangka mendukung peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, pelayanan publik dan daya saing daerah serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat, maka diperlukan berbagai inovasi; bahwa inovasi di Daerah perlu dilaksanakan secara terencana, terpadu, dan terkoordinasi serta terlegitimasi sebagai Inovasi Daerah sehingga dapat mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 386 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan Inovasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang; PP. No. 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur dengan maksud dapat menjangkau seluruh pelaku Inovasi sehingga diharapkan dapat dilaksanakan secara terencana, terpadu, terintegrasi dan terkoordinasi optimal dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi Daerah.
CATATAN :
- Perda ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 29 Desember 2023.
- Penjelasan : 6 hlm.
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul :
Pajak dan Retribusi Daerah
T.E.U. : Parepare. Kota
Nomor Peraturan : Nomor 12 Tahun 2023
Jenis Peraturan : Peraturan Daerah
Tempat Penetapan : Kota Parepare
Tanggal Penetapan/Pengundangan : 29 Desember 2023
Subjek : PAJAK – RETRIBUSI DAERAH
Status Peraturan : Berlaku, Mencabut Perda dan Perwa yang berhubungan dengan Pajak dan Retribusi Daerah
Bahasa : Indonesia
Lampiran : Fullteks dalam bentuk .pdf
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
2023
PERATURAN DAERAH KOTA PAREPARE NO. 12, LD 2023/NO.12, TLD NO. 172, SETDA KOTA PAREPARE : 45 HLM.
PERATURAN DAERAH KOTA PAREPARE NO. 2 TAHUN 2023 TENTANG PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK :
- bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber penerimaan Kota Parepare untuk melaksanakan Pemerintahan dan Pembangunan dalam mempercepat dan mewujudkan Masyarakat yang Sejahtera, adil, dan Makmur berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa jenis pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu potensi daerah sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas; bahwa sesuai ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah disebutkan bahwa untuk seluruh jenis pajak dan retribusi ditetapkan dalam 1 (satu) Peraturan Daerah dan menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; PP No. 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, PP No. 4 Tahun 2023 tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik; PP No. 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyelenggaraan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menjadi pedoman dalam upaya penanganan dan pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah guna meningkatkan penerimaan daerah.
CATATAN :
- Perda ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 5 Januari 2024.
- Perda ini mencabut :
Perda Kota Parepare No. 3 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Parepare No. 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Kota Parepare No. 3 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan; - Perda Kota Parepare No. 4 Tahun 2011 tentang Pajak Air sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Parepare No. 10 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Kota Parepare No. 4 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah;
- Perda Kota Parepare No. 9 Tahun 2011 tantang Pajak Penerangan Jalan sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Parepare No. 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Kota Parepare No. 9 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan;
- Perda Kota Parepare No. 13 Tahun 2011 tentang Pajak sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Parepare No. 3 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Kota Parepare No. 13 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel;
- Perda Kota Parepare No. 14 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Parepare No. 4 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Kota Parepare No. 14 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame;
- Perda Kota Parepare No. 15 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Parepare No. 1 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perda Kota Parepare No. 15 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran;
- Perda Kota Parepare No. 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan :
-
- Perubahan atas Perda Kota Parepare No. 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum; dan
- Perda Kota Parepare No. 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Perda Kota Parepare No. 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum;
- Perda Kota Parepare Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan :
-
- Perda Kota Parepare Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perda Kota Parepare No. 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha;
- Perda Kota Parepare No. 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Perda Kota Parepare No. 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha;
- Perda Kota Parepare No. 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah dengan :
-
- Perda Kota Parepare No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Kota Parepare No. 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
- Perda Kota Parepare No. 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Perda Kota Parepare No. 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
- Perda Kota Parepare No. 14 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Parepare No. 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Kota Parepare No. 14 Tahun 2012 tentang Pajak;
- Perda Kota Parepare No. 3 Tahun 2013 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Parepare No. 7 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Kota Parepare No. 3 Tahun 2013 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan;
- Perda Kota Parepare No. 4 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Parepare No. 8 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Kota Parepare No. 4 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan;
- Perda Kota Parepare No. 1 Tahun 2014 tentang Pajak Sarang Burung Walet sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Parepare No. 9 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Kota Parepare No. 1 Tahun 2014 tentang Pajak Sarang Burung Walet;
- Perwali Kota Parepare No. 15 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak;
- Perwali Kota Parepare No. 38 Tahun 2011 tentang Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah (NPAT) Dalam Pengenaan Pajak Pengambilan Dan Pemanfaatan Air Tanah;
- Perwali Kota Parepare No. 2 Tahun 2012 tentang Prosedur Dan Penetapan Nilai Sewa Pajak Reklame Kota Parepare;
- Perwali Kota Parepare No. 43 Tahun 2012 tentang Sistem Dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Kota Parepare;
- Perwali Kota Parepare No. 26 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel;
- Perwali Kota Parepare No. 8 Tahun 2014 tentang Klasifikasi Dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan Di Kota Parepare;
- Perwali Kota Parepare No. 12 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan Di Kota Parepare;
- Perwali Kota Parepare No. 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Tarif Retribusi Rumah Potong;
- Perwali Kota Parepare No. 8 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan;
- Perwali Kota Parepare No. 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Hiburan;
- Perwali Kota Parepare No. 18 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Sarang Burung Walet;
- Perwali Kota Parepare No. 23 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
- Perwali Kota Parepare No. 35 Tahun 2020 tentang Tarif Akomodasi Ruang Perawatan Rumah Sakit dr. Hasri Ainun Habibie Kota Parepare;
- Perwali Kota Parepare No. 50 Tahun 2020 tentang Tarif Akomodasi Ruang Perawatan Kelas II, Kelas I, VIP Bangsal, VIP Utama dan Super VIP Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Andi Makassau Kota Parepare,
- Penjelasan : 6 hlm.
- Lampiran : 4 rangkap Lampiran, 82 hlm.
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul :
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Parepare kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Karajae
T.E.U. : Parepare. Kota
Nomor Peraturan : Nomor 10 Tahun 2023
Jenis Peraturan : Peraturan Daerah
Tempat Penetapan : Kota Parepare
Tanggal Penetapan/Pengundangan : 29 Desember 2023
Subjek : PERUMDA – TIRTA KARAJAE – PENYERTAAN MODAL
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lampiran : Fullteks dalam bentuk .pdf
PERUMDA – TIRTA KARAJAE – PENYERTAAN MODAL
2023
PERATURAN DAERAH KOTA PAREPARE NO. 10, LD 2023/NO. 10, TLD NO. 170, SETDA KOTA PAREPARE : 6 HLM.
PERATURAN DAERAH KOTA PAREPARE NO. 10 TAHUN 2023 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KOTA PAREPARE KEPADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA KARAJAE
ABSTRAK :
- bahwa Penyertaan modal Daerah merupakan upaya untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan perekonomian Daerah serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah guna menyejahterakan masyarakat sesuai tujuan Negara yang tercantum dalam pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa untuk meningkatkan dan mengembangkan layanan penyediaan air bersih kepada masyarakat Kota Parepare, perlu dukungan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Parepare Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Karajae; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dan Pasal 21 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, penyertaan modal Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Parepare kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Karajae.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebagaimana telah bebrapa kali diubah terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan; UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara sebagaimana telah bebrapa kali diubah terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan; UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang; PP N 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum; PP No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; PP No. 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; PP No. 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah; PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; PP No. 63 Tahun 2019 tentang Investasi Pemerintah; Permendagri No. 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah; Permendagri No. 48 Tahun 2016 tentang Pedoman Penerimaan Hibah dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum, Dalam Rangka Penyelesaian hutang Perusahaan Daerah Air Minum Kepada Pemerintah Pusat Secara Non Kas; Permendagri No. 70 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Subsidi dari Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum; Perda Kota Parepare No. 10 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Karajae.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penyertaan Modal, Pencatatan Penyertaan Modal dan Pengawasan.
CATATAN :
- Perda ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 29 Desember 2023.
- Penjelasan : 3 hlm.
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul :
Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
T.E.U. : Parepare. Kota
Nomor Peraturan : Nomor 6 Tahun 2023
Jenis Peraturan : Peraturan Daerah
Tempat Penetapan : Kota Parepare
Tanggal Penetapan/Pengundangan : 29 Desember 2023
Subjek : PESANTREN – FASILITASI
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lampiran : Fullteks dalam bentuk .pdf
PESANTREN – FASILITASI
2023
PERATURAN DAERAH KOTA PAREPARE NO. 6, LD 2023/NO. 6, TLD NO. 166, SETDA KOTA PAREPARE : 8 HLM.
PERATURAN DAERAH KOTA PAREPARE NO. 6 TAHUN 2023 TENTANG FASILITASI PENYELENGGARAAN PESANTREN
ABSTRAK :
- bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan keagamaan yang menjalankan fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berakhlak mulia, cinta tanah air dan berkemajuan berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa penyelenggaraan dan pemberdayaan Pesantren membutuhkan peran Pemerintah Daerah melalui kebijakan fasilitasi penyelenggaraan pesantren dalam mewujudkan pesantren yang rahmatan lil’alamin, membentuk individu yang unggul dan berakhlak mulia, membentuk pemahaman agama dan keberagaman yang cinta tanah air, dan memberdayakan masyarakat dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (3), Pasal 12 ayat (2), Pasal 42, Pasal 46 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, Pemerintah Daerah dapat memfasilitasi Penyelenggaraan Pesantren; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang; PP. No. 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan; Perpres. No. 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren; Permenag. No. 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah sebagaimana telah diubah dengan Permenag. No. 60 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Permenag. No. 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang landasan hukum bagi Pemerintah Daerah untuk memberikan fasilitasi dalam penyelenggaraan dan penyelenggaraan pesantren serta membantu pendanaan penyelenggaraan Pesantren melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah sesuai dengan kewenangannya dan ketentuan peraturan perundang undangan.
CATATAN :
- Perda ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 29 Desember 2023.
- Penjelasan : 4 hlm.
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul :
Penyelenggaraan dan Pelindungan Ketenagakerjaan
T.E.U. : Parepare. Kota
Nomor Peraturan : Nomor 8 Tahun 2023
Jenis Peraturan : Peraturan Daerah
Tempat Penetapan : Kota Parepare
Tanggal Penetapan/Pengundangan : 29 Desember 2023
Subjek : KETENAGAKERJAAN – PELINDUNGAN
Status Peraturan : Berlaku.
Bahasa : Indonesia
Lampiran : Fullteks dalam bentuk .pdf
KETENAGAKERJAAN – PELINDUNGAN
2023
PERATURAN DAERAH KOTA PAREPARE NO. 8, LD 2023/NO. 8, TLD NO. 168, SETDA KOTA PAREPARE : 50 HLM.
PERATURAN DAERAH KOTA PAREPARE NO. 8 TAHUN 2023 TENTANG PENYELENGGARAAN DAN PELINDUNGAN KETENAGAKERJAAN
ABSTRAK :
- bahwa pelayanan ketenagakerjaan merupakan bagian dari pembangunan daerah untuk memenuhi pekerjaan dan penghidupan yang layak sebagai tenaga kerja yang mendapatkan perlindungan dan keadilan; bahwa urusan ketenagakerjaan harus dilaksanakan secara terencana agar semua yang berkaitan dengan kebutuhan ketenagakerjaan dapat berjalan secara efektif, dan efisien; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dengang Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang bertujuan memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan dan Pelindungan Ketenagakerjaan;
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang; UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketenagakerjaan secara menyeluruh dan komprehensif antara lain meliputi pembangunan sumber daya manusia, peningkatan pelatihan, kompetensi dan produktivitas tenaga kerja, pelayanan penempatan tenaga kerja, pembinaan hubungan industrial yang harmonis dan dinamis serta perlindungan tenaga kerja.
CATATAN :
- Perda ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 29 Desember 2023.
- Penjelasan : 8 hlm.
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul :Pemberdayaan, Pengembangan, dan Pelindungan Koperasi dan Usaha Mikro
T.E.U. : Parepare. Kota
Nomor Peraturan : Nomor 11 Tahun 2023
Jenis Peraturan : Peraturan Daerah
Tempat Penetapan : Kota Parepare
Tanggal Penetapan/Pengundangan : 29 Desember 2023
Subjek : KOPERASI DAN USAHA MIKRO – PEMBERDAYAAN – PENGEMBANGAN – PELINDUNGAN
Status Peraturan : Berlaku.
Bahasa : Indonesia
Lampiran : Fullteks dalam bentuk .pdf
KOPERASI DAN USAHA MIKRO – PEMBERDAYAAN – PENGEMBANGAN – PELINDUNGAN
2023
PERATURAN DAERAH KOTA PAREPARE NO. 11, LD 2023/NO. 11, TLD NO. 171, SETDA KOTA PAREPARE : 24 HLM.
PERATURAN DAERAH KOTA PAREPARE NO. 3 TAHUN 2023 TENTANG PEMBERDAYAAN, PENGEMBANGAN, DAN PELINDUNGAN KOPERASI DAN USAHA MIKRO
ABSTRAK :
- bahwa Koperasi dan Usaha Mikro, memiliki peran dan kedudukan yang strategis dalam peningkatan kesejahteraan anggota koperasi dan masyarakat, membuka lapangan kerja serta berperan di dalam penanggulangan kemiskinan; bahwa dalam rangka pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro yang mempunyai kedudukan dan peran strategis dalam meningkatkan perekonomian Kota Parepare, diperlukan peranan Pemerintah Daerah dalam mendorong dan memberi pelindungan serta peluang berusaha yang kondusif agar mampu mewujudkan peran secara optimal dalam pembangunan ekonomi di daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, salah satu urusan pemerintahan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah adalah urusan koperasi dan sub urusan pemberdayaan usaha mikro; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan, Pengembangan, dan Pelindungan Koperasi dan Usaha Mikro;
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang; UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang; UU No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang; UU No. 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro sebagaimana diubah dengan UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang; PP No. 4 Tahun 1994 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi; PP No. 17 Tahun 1994 tentang Pembubaran Koperasi oleh Pemerintah; PP No. 33 Tahun 1998 tentang Modal Penyertaan pada Koperasi; PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko; PP No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pelindungan dan pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro untuk mendorong dan memberi pelindungan serta peluang berusaha yang kondusif agar mampu mewujudkan peran secara optimal dalam pembangunan ekonomi di Kota Parepare kuhususnya pada urusan koperasi dan usaha mikro.
CATATAN :
- Perda ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 29 Desember 2023.
- Penjelasan : 6 hlm.
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul :
Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Pesisir Kota ParepareT.E.U. : Parepare. Wali Kota
Nomor Peraturan : Nomor 55 Tahun 2022
Jenis Peraturan : Peraturan Wali Kota
Tempat Penetapan : Kota Parepare
Tanggal Penetapan/Pengundangan : 30 Desember 2022
Subjek : PESISIR – RENCANA DETAIL
Status Peraturan : Berlaku,
Bahasa : Indonesia
Sumber: Berita Daerah Kota Parepare Tahun 2022 Nomor 55
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Lampiran : Fullteks dalam bentuk .pdf
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
T.E.U. : Parepare. Wali Kota
Nomor Peraturan : Nomor 2 Tahun 2023
Jenis Peraturan : Peraturan Daerah
Tempat Penetapan : Kota Parepare
Tanggal Penetapan/Pengundangan : 26 Oktober 2023
Subjek : PERIZINAN BERUSAHA
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Sumber: Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2023 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Parepare Nomor 163
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Lampiran : Fullteks dalam bentuk .pdf
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : PPenyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
T.E.U. : Parepare. Wali Kota
Nomor Peraturan : Nomor 1 Tahun 2023
Jenis Peraturan : Peraturan Daerah
Tempat Penetapan : Kota Parepare
Tanggal Penetapan/Pengundangan : 18 Oktober 2023
Subjek : APBD 2023 – PERUBAHAN
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Sumber: Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2023 Nomor 1
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Lampiran : Fullteks dalam bentuk .pdf