Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul :
Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
T.E.U. : Parepare. Kota
Nomor Peraturan : Nomor 7 Tahun 2023
Jenis Peraturan : Peraturan Daerah
Tempat Penetapan : Kota Parepare
Tanggal Penetapan/Pengundangan : 29 Desember 2023
Subjek : HAK PENYANDANG DISABILITAS – PELAKSANAAN – PENGHORMATAN – PELINDUNGAN
Status Peraturan : Berlaku.
Bahasa : Indonesia
Lampiran : Fullteks dalam bentuk .pdf
HAK PENYANDANG DISABILITAS – PELAKSANAAN – PENGHORMATAN – PELINDUNGAN
2023
PERATURAN DAERAH KOTA PAREPARE NO. 7, LD 2023/NO. 7, SETDA KOTA PAREPARE : 35 HLM.
PERATURAN DAERAH KOTA PAREPARE NO. 7 TAHUN 2023 TENTANG PELAKSANAAN PENGHORMATAN, PELINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS
ABSTRAK :
- bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, pelindungan dan perlakuan hukum yang adil dan mendapat kepastian hukum dan perlakuan yang sama di depan hukum serta berhak atas pelindungan hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia tanpa diskriminasi; bahwa untuk menjamin dan melindungi hak konstitusional para Penyandang Disabilitas perlu mendapatkan pelindungan dan pelayanan secara optimal sehingga Penyandang Disabilitas dapat mandiri dan berpartisipasi sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, menegaskan Pemerintah Daerah wajib melakukan perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi tentang pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang; UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang asas dan tujuan perlindungan dan pelayanan penyandang disabilitas; kewajiban pemerintah daerah; hak dan kewajiban penyandang disabilitas; kesamaan kesempatan penyandang disabilitas yang meliputi bidang pendidikan, ketenagakerjaan dan usaha, kesehatan, olah raga, seni budaya dan pariwisata, pelayanan publik, bantuan hukum, informasi dan komunikasi, perumahan, hak politik, dan perlindungan dari bencana; aksesibilitas; habilitasi dan rehabilitasi; bantuan sosial; peningkatan dan pemeliharaan kesejahteraan sosial; peran serta masyarakat; penghargaan; pembinaan dan pengawasan; sanksi administratif dan ketentuan pidana. peraturan daerah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kesejahteraan bagi penyandang disabilitas sehingga dapat hidup layak, bermartabat setara dengan orang lain.
CATATAN :
- Perda ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 29 Desember 2023.
- Penjelasan : 8 hlm.
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul :
Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
T.E.U. : Parepare. Kota
Nomor Peraturan : Nomor 41 Tahun 2023
Jenis Peraturan : Peraturan Wali Kota
Tempat Penetapan : Kota Parepare
Tanggal Penetapan/Pengundangan : 2 Oktober 2023
Subjek :
KARTU KREDIT- PEMDA – TATA CARA
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lampiran : Fullteks dalam bentuk .pdf
KARTU KREDIT – PEMDA – TATA CARA
2023
PERATURAN WALI KOTA PAREPARE NO. 41, BD THN 2023/NO. 41, SETDA KOTA PAREPARE : 20 HLM.
PERATURAN WALI KOTA PAREPARE NO. 41 TAHUN 2023 TENTANG TATA CARA PENGGUNAAN DAN PENYELENGARAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH DALAM PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK :
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang; Permendagri No. 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
- Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penggunaan KKPD, Penyelenggaraan KKPD dan Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN :
- Perwali ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 2 Oktober 2023.
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul :
Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Pesisir Kota ParepareT.E.U. : Parepare. Wali Kota
Nomor Peraturan : Nomor 55 Tahun 2022
Jenis Peraturan : Peraturan Wali Kota
Tempat Penetapan : Kota Parepare
Tanggal Penetapan/Pengundangan : 30 Desember 2022
Subjek : PESISIR – RENCANA DETAIL
Status Peraturan : Berlaku,
Bahasa : Indonesia
Sumber: Berita Daerah Kota Parepare Tahun 2022 Nomor 55
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Lampiran : Fullteks dalam bentuk .pdf
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul :
Pedoman Pelaksanaan Perjalanan DinasT.E.U. : Parepare. Kota
Nomor Peraturan : Nomor 49 Tahun 2023
Jenis Peraturan : Peraturan Wali Kota
Tempat Penetapan : Kota Parepare
Tanggal Penetapan/Pengundangan : 27 November 2023
Subjek : PERJALANAN DINAS – PEDOMAN
Status Peraturan : Berlaku. mencabut Peraturan Wali Kota Parepare Nomor 1 Tahun 2021 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Parepare Nomor 48 Tahun 2022
Bahasa : Indonesia
Sumber : Berita Daerah Kota Parepare Tahun 2023 Nomor 49
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Lampiran : Fullteks dalam bentuk .pdf
PERJALANAN DINAS – PEDOMAN
2023
PERATURAN WALI KOTA PAREPARE NO. 49, BD THN 2023/NO. 49, SETDA KOTA PAREPARE : 14 HLM.
PERATURAN WALI KOTA PAREPARE NO. 49 TAHUN 2023 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS
ABSTRAK :
– bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu diatur dengan Peraturan Wali Kota; bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas.
– Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang; PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perpres No. 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres No. 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional; Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
– Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Biaya Perjalanan Dinas, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas, Sumber Biaya Perjalanan Dinas, Pengendalian dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN :
– Perwali ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 27 November 2023.
– Perwali ini mencabut Perwali Kota Parepare No. 1 Tahun 2021 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perwali Kota Parepare No. 48 Tahun 2022.
– Lampiran : 12 rangkap Lampiran.
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul :
Disiplin Pegawai Negeri Sipil
T.E.U. : Parepare. Kota
Nomor Peraturan : Nomor 48 Tahun 2023
Jenis Peraturan : Peraturan Wali Kota
Tempat Penetapan : Kota Parepare
Tanggal Penetapan/Pengundangan : 30 Oktober 2023
Subjek : PNS – DISIPLIN
Status Peraturan : Berlaku, Mencabut Perwali No. 55 Tahun 2020 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Bahasa : Indonesia
Lampiran : Fullteks dalam bentuk .pdf
PNS – DISIPLIN
2023
PERATURAN WALI KOTA PAREPARE NO. 48, BD THN 2023/NO. 48, SETDA KOTA PAREPARE : 22 HLM.
PERATURAN WALI KOTA PAREPARE NO. 48 TAHUN 2023 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK :
- bahwa untuk menjamin terpeliharanya tata tertib dalam kelancaran pelaksanaan tugas, Pegawai Negeri Sipil wajib memenuhi ketentuan mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil; bahwa untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang berintegritas moral, profesional, dan akuntabel, diperlukan suatu peraturan yang dapat dijadikan pedoman dalam menegakkan disiplin; bahwa Peraturan Wali Kota Parepare Nomor 55 Tahun 2020 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Parepare, sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang; PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil ; PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Perpres No. 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara; Perka BKN No. 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Negara; Perda Kota Parepare No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Parepare; Perwali No. 55 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah.
- Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kelembagaan dan Personel UPK/TPPK, Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi dan Pembiayaan.
CATATAN :
- Perwali ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 30 Oktober 2023.
- Perwali ini mencabut Perwali 55 Tahun 2020 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Parepare.
- 14 hlm
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
T.E.U. : Parepare. Wali Kota
Nomor Peraturan : Nomor 2 Tahun 2023
Jenis Peraturan : Peraturan Daerah
Tempat Penetapan : Kota Parepare
Tanggal Penetapan/Pengundangan : 26 Oktober 2023
Subjek : PERIZINAN BERUSAHA
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Sumber: Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2023 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Parepare Nomor 163
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Lampiran : Fullteks dalam bentuk .pdf
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul :
Standar Harga Satuan Biaya Honorarium Lingkup Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024
T.E.U. : Parepare. Kota
Nomor Peraturan : Nomor 45 Tahun 2023
Jenis Peraturan : Peraturan Wali Kota
Tempat Penetapan : Kota Parepare
Tanggal Penetapan/Pengundangan : 19 Oktober 2023
Subjek : HONORARIUM – STANDAR HARGA – TAHUN ANGGARAN 2024
Status Peraturan : Berlaku.
Bahasa : Indonesia
Lampiran : Fullteks dalam bentuk .pdf
HONORARIUM – STANDAR HARGA – TAHUN ANGGARAN 2024
2023
PERATURAN WALI KOTA PAREPARE NO. 45, BD THN 2023/NO. 45, SETDA KOTA PAREPARE : 3 HLM.
PERATURAN WALI KOTA PAREPARE NO. 45 TAHUN 2023 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN BIAYA HONORARIUM LINGKUP PEMERINTAH DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK :
- bahwa standar harga satuan biaya honorarium merupakan salah satu jenis standar harga satuan regional; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, Kepala Daerah menetapkan standarharga satuan biaya honorarium; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengeloaan Keuangan Daerah, standar harga satuan regional ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Harga Satuan Biaya Honorarium Lingkup Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024;.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang; PP No. 12 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; PP No. 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional; Permendagri 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang penetapan standar harga satuan biaya honorarium lingkup Pemerintah Daerah Kota Parepare Tahun Anggaran 2024.
CATATAN :
- Perwali ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 19 Oktober 2023.
- Lampiran : 17 hlm.
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : PPenyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
T.E.U. : Parepare. Wali Kota
Nomor Peraturan : Nomor 1 Tahun 2023
Jenis Peraturan : Peraturan Daerah
Tempat Penetapan : Kota Parepare
Tanggal Penetapan/Pengundangan : 18 Oktober 2023
Subjek : APBD 2023 – PERUBAHAN
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Sumber: Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2023 Nomor 1
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Lampiran : Fullteks dalam bentuk .pdf
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul :
Pengangkatan, Penempatan, Batas Usia, Masa Kerja, Hak Kewajiban dan Pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai yang Berasal dari Tenaga Profesional Lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Andi Makkasau
T.E.U. : Parepare. Kota
Nomor Peraturan : Nomor 42 Tahun 2023
Jenis Peraturan : Peraturan Wali Kota
Tempat Penetapan : Kota Parepare
Tanggal Penetapan/Pengundangan : 10 Oktober 2023
Subjek :
BLUD – RSUD ANDI MAKKASAU – PENGANGKATAN PENEMPATAN – BATAS USIA – MASA KERJA – HAK KEWAJIBAN DAN PEMBERHENTIAN PEJABAT PENGELOLA DAN PEGAWAI YANG BERASAL DARI TENAGA PROFESIONAL LAINNYA
Status Peraturan : Berlaku, Mencabut Perwali No. 23 Tahun 2015 tentang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Umum Daerah Andi Makkasau
Bahasa : Indonesia
Lampiran : Fullteks dalam bentuk .pdf
BLUD – ANDI MAKKASAU – PENGANGKATAN – PENEMPATAN – BATAS USIA – MASA KERJA – HAK KEWAJIBAN – PEMBERHENTIAN PEJABAT PENGELOLA – PEGAWAI YANG BERASAL DARI TENAGA PROFESIONAL LAINNYA
2023
PERATURAN WALI KOTA PAREPARE NO. 42, BD THN 2023/NO. 42, SETDA KOTA PAREPARE : 17 HLM.
PERATURAN WALI KOTA PAREPARE NO. 42 TAHUN 2023 TENTANG PENGANGKATAN, PENEMPATAN, BATAS USIA, MASA KERJA, HAK KEWAJIBAN DAN PEMBERHENTIAN PEJABAT PENGELOLA DAN PEGAWAI YANG BERASAL DARI TENAGA PROFESIONAL LAINNYA PADA LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH ANDI MAKKASAU
ABSTRAK :
- bahwa sebagai upaya meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang didasarkan pada prinsip efisiensi, efektifitas dan produktivitas guna meningkatkan kesejahteraan umum; bahwa untuk pengelolaan sumber daya manusia pada Rumah Sakit Umum Daerah Andi Makkasau Kota Parepare dapat berorientasi secara kuantitatif dan kualitatif, maka perlu adanya pegawai yang berasal dari Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Walikota Parepare Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Umum Daerah Andi Makkasau sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penyempurnaan; . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengangkatan, Penempatan, Batas Usia, Masa Kerja, Hak Kewajiban Dan Pemberhentian Pejabat Pengelola Dan Pegawai Yang Berasal Dari Tenaga Profesional Lainnya Pada Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Andi Makkasau.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang; PP No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Permenkes No. 20 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Satuan Kerja Kementerian Kesehatan yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum; Perda Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2013 tentang Produk Hukum Daerah;
- Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur dengan tujuan untuk mewujudkan Pegawai BLUD Non ASN yang profesional, jujur, bertanggung jawab, netral, dan memiliki kompetensi sesuai dengan tugas/jabatan.
CATATAN :
- Perwali ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 10 Oktober 2023.
- Perwali ini mencabut Perwali No. 23 Tahun 2015 tentang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Umum Daerah Andi Makkasau
- Lampiran : 6 hlm.
DOWNLOAD ABSTRAK (PDF)
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
T.E.U. : Parepare. Wali Kota
Nomor Peraturan : Nomor 11 Tahun 2022
Jenis Peraturan : Peraturan Daerah
Tempat Penetapan : Kota Parepare
Tanggal Penetapan/Pengundangan : 29 Desember 2022
Subjek : APBD
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Sumber: Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2022 Nomor 11
Bidang Hukum : Hukum Tata Negara
Lampiran : Fullteks dalam bentuk .pdf