Judul : Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Parepare Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Parepare Tahun Anggaran 2020
SKPD : Badan Keuangan Daerah
Diundangkan : 28 Agustus 2020
Status : Aktif
Mencabut : –
Dicabut : –
mengubah : –
diubah : –