Judul :
Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Parepare Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Parepare Tahun Anggaran 2020
SKPD : Badan Keuangan Daerah
Diundangkan : 11 Agustus 2020
Status : Aktif
Mencabut : –
Dicabut : –
mengubah : –
diubah : –