Peraturan Walikota Parepare Nomor 27 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Parepare Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Parepare

Judul :

Perubahan Atas Peraturan Walikota Parepare Nomor 9 Tahun  2019 Tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Unit Pelaksana  Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Parepare

SKPD  : Dinas Kesehatan

Diundangkan : 11 Agustus 2020

Status : Aktif

Mencabut : –

Dicabut : –

mengubah : –

diubah : –