Judul :
Perubahan Atas Peraturan Walikota Parepare Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Parepare
SKPD : Dinas Kesehatan
Diundangkan : 11 Agustus 2020
Status : Aktif
Mencabut : –
Dicabut : –
mengubah : –
diubah : –