Peraturan Walikota Parepare Nomor 39 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif pada Objek Pajak Daerah

Judul :

Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif pada Objek Pajak Daerah

SKPD  : Badan Keuangan Daerah

Diundangkan : 15 September 2020

Status : Aktif

Mencabut : –

Dicabut : –

mengubah : –

diubah : –