Peraturan Walikota Parepare Nomor 43 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Parepare Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Parepare

Judul :

Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Parepare Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Parepare

SKPD  : Sekretariat DPRD

Diundangkan : 17 September 2020

Status : Aktif

Mencabut : –

Dicabut : –

mengubah : –

diubah : –