Judul : Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
SKPD : Dinas Perdagangan
Diundangkan : 23 Desember 2019
Status : Aktif
Mencabut : –
Dicabut : –
Mengubah : –
Diubah : Perwali. No. 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Parepare Nomor 41 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan