Judul : Perubahan atas Peraturan Walikota Parepare Nomor 47 Tahun 2020 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
SKPD : Badan Keuangan Daerah
Diundangkan : 16 November 2020
Status : Aktif
Mencabut : –
Dicabut : –
Diubah : –