Peraturan Walikota Parepare Nomor 55 Tahun 2020 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Parepare

Judul : Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Parepare

SKPD : Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya  Manusia Daerah

Diundangkan : 19 November 2020

Status : Aktif

Mencabut : –

Dicabut : –

Mengubah : –

Diubah : –