Judul : Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Parepare Nomor 25 Tahun 2014 tentang Kedudukan Keuangan Walikota dan Wakil Walikota Parepare
SKPD : Badan Keuangan Daerah
Diundangkan : 14 April 2021
Mengubah : Peraturan Walikota Parepare Nomor 25 Tahun 2014