Peraturan Walikota Parepare Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan pada Badan Keuangan Daerah

Judul : Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan pada Badan Keuangan Daerah

SKPD : Bagian Organisasi

Diundangkan : 2 Agustus 2021

Status : Aktif

Mencabut : –

Dicabut : –

Mengubah : –

Diubah : –