Peraturan Walikota Parepare Nomor 55 Tahun 2021 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Judul : Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

SKPD : Bagian Organisasi

Diundangkan : 30 Desember 2021

Status : Aktif

Dicabut : –

Mengubah : –

Diubah : –