Peraturan Wali Kota Parepare Nomor 11 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Judul : Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

SKPD :Bagian Organisasi Sekretariat Daerah

Diundangkan : 11 Maret 2022

Status : Aktif

Dicabut : –

Mengubah : –

Diubah : –