Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah



Metadata Peraturan
Jenis Dokumen : Peraturan Daerah
Judul : Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Nomor : 12
Tahun : 2023
Singkatan Jenis : PERDA
Tanggal Penetapan : 29 Desember 2023
Tanggal Pengundangan : 5 Januari 2024
T.E.U Badan : Parepare. Kota
Sumber : LD Kota Parepare 2023 (12): 134 hlm.
TLD Kota Parepare (172)
Tempat Terbit : Parepare
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek : PAJAK – RETRIBUSI – DAERAH
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Parepare
Pemrakarsa : Badan Keuangan Daerah Kota Parepare
Status : Berlaku
Lampiran : Fullteks Dokumen Peraturan dan Abstrak dalam bentuk PDF

2026pd7328012.pdf


abs2026pd7328012.pdf



Riwayat Status
Berdasarkan Pasal 118 batang tubuh, pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, peraturan-peraturan berikut dicabut dan dinyatakan tidak berlaku:
1. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 3 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 1 Tahun 2018
2. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 4 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2018
3. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 9 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 2 Tahun 2018
4. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 13 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 3 Tahun 2018
5. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 14 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 4 Tahun 2018
6. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 15 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 1 Tahun 2017
7. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 2 Tahun 2012, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 2 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 2 Tahun 2017 (Perubahan Kedua)
8. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 3 Tahun 2012, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 5 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 11 Tahun 2018 (Perubahan Kedua)
9. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 4 Tahun 2012, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 1 Tahun 2022 (Perubahan Kedua)
10. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 14 Tahun 2012, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 6 Tahun 2018
11. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 3 Tahun 2013, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 7 Tahun 2018
12. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 4 Tahun 2013, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2018
13. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 1 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 9 Tahun 2018
14. Peraturan Wali Kota Parepare Nomor 15 Tahun 2011
15. Peraturan Wali Kota Parepare Nomor 38 Tahun 2011
16. Peraturan Wali Kota Parepare Nomor 2 Tahun 2012
17. Peraturan Wali Kota Parepare Nomor 43 Tahun 2012
18. Peraturan Wali Kota Parepare Nomor 26 Tahun 2013
19. Peraturan Wali Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2014
20. Peraturan Wali Kota Parepare Nomor 12 Tahun 2014
21. Peraturan Wali Kota Parepare Nomor 6 Tahun 2015
22. Peraturan Wali Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2015
23. Peraturan Wali Kota Parepare Nomor 9 Tahun 2015
24. Peraturan Wali Kota Parepare Nomor 18 Tahun 2015
25. Peraturan Wali Kota Parepare Nomor 23 Tahun 2017, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Parepare Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Wali Kota Parepare Nomor 19 Tahun 2019 (Perubahan Kedua), dan Peraturan Wali Kota Parepare Nomor 16 Tahun 2020 (Perubahan Ketiga)
26. Peraturan Wali Kota Parepare Nomor 35 Tahun 2020
27. Peraturan Wali Kota Parepare Nomor 50 Tahun 2020
*Daftar di atas adalah hasil pembacaan langsung Pasal 118 huruf a s.d. aa pada naskah Peraturan Daerah ini. Tidak ditemukan ketentuan dalam batang tubuh yang menyebutkan Peraturan Daerah ini sebagai hasil perubahan/pencabutan oleh peraturan lain (diubah oleh/dicabut oleh).



Peraturan Pelaksanaan
Diamanatkan dalam batang tubuh untuk diatur/ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Wali Kota:
1. Pasal 6 ayat (7) — Ketentuan lebih lanjut mengenai penilaian PBB-P2 (berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan mengenai penilaian PBB-P2)
2. Pasal 7 ayat (3) — Persentase NJOP untuk perhitungan PBB-P2 dan pertimbangan penetapannya
3. Pasal 15 ayat (5) — Tata cara pelaporan bagi PPAT/Notaris dan kepala kantor lelang terkait BPHTB
4. Pasal 31 ayat (5) — Perhitungan nilai sewa Reklame yang diselenggarakan sendiri
5. Pasal 36 ayat (5) — Nilai Perolehan Air Tanah (NPAT) sebagai dasar Pajak Air Tanah
6. Pasal 59 ayat (5) — Masa Pajak, Tahun Pajak, dan bagian Tahun Pajak
7. Pasal 64 ayat (3) — Penetapan tarif Retribusi hasil peninjauan (ketentuan umum Retribusi)
8. Pasal 65 ayat (4) dan ayat (5) — Penyesuaian detail rincian objek Retribusi Jasa Umum yang dilayani BLUD
9. Pasal 74 ayat (4) — Tarif Retribusi Jasa Umum hasil peninjauan
10. Pasal 75 ayat (4) dan ayat (5) — Penyesuaian detail rincian objek Retribusi Jasa Usaha yang dilayani BLUD
11. Pasal 88 ayat (3) — Bentuk pemanfaatan barang milik Daerah dan penghitungan besaran tarif (lihat juga Lampiran IV huruf e)
12. Pasal 88 ayat (9) — Tarif Retribusi Jasa Usaha hasil peninjauan
13. Pasal 96 ayat (8) — Tarif Retribusi Perizinan Tertentu hasil peninjauan (pelayanan PBG dan PTKA)
14. Pasal 97 ayat (3) — Pemanfaatan penerimaan Retribusi
15. Pasal 101 ayat (1) — Ketentuan umum dan tata cara pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
16. Pasal 103 ayat (1) dan ayat (3) — Pemberian insentif fiskal serta administrasi dan tata caranya
17. Pasal 104 ayat (4) — Administrasi dan tata cara keringanan, pengurangan, pembebasan, dan penundaan pembayaran Pajak/Retribusi
18. Pasal 105 — Administrasi dan tata cara pemberian kemudahan perpajakan Daerah
19. Pasal 113 ayat (3) — Tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif bagi instansi pemungut Pajak dan Retribusi
*Selain 19 amanat di atas, terdapat pula beberapa pasal yang menyebut “ditetapkan oleh Wali Kota” tanpa secara eksplisit menyebut instrumennya (a.l. Pasal 4 huruf h tentang NJOP tertentu objek PBB-P2 yang dikecualikan, Pasal 6 ayat (6) tentang besaran NJOP, dan Pasal 10 ayat (5) tentang kriteria rumah pertama MBR untuk pengecualian BPHTB). Berdasarkan praktik pada peraturan sejenis, penetapan tersebut umumnya menyatu dengan Peraturan Wali Kota terkait pada poin di atas, sehingga tidak didaftar sebagai amanat tersendiri.



Peraturan Terkait
Dasar hukum (Mengingat) yang menjadi rujukan Peraturan Daerah ini:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
4. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021
5. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023
6. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023