Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul :
Penyelenggaraan Inovasi Daerah
T.E.U. : Parepare. Kota
Nomor Peraturan : Nomor 4 Tahun 2023
Jenis Peraturan : Peraturan Daerah
Tempat Penetapan : Kota Parepare
Tanggal Penetapan/Pengundangan : 29 Desember 2023
Subjek : INOVASI DAERAH – PENYELENGGARAAN
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lampiran : Fullteks dalam bentuk .pdf
INOVASI DAERAH – PENYELENGGARAAN
2023
PERATURAN DAERAH KOTA PAREPARE NO. 4, LD 2023/NO. 4, TLD NO. 164, SETDA KOTA PAREPARE : 12 HLM.
PERATURAN DAERAH KOTA PAREPARE NO. 4 TAHUN 2023 TENTANG PENYELENGGARAAN INOVASI DAERAH
ABSTRAK :
- bahwa dalam rangka mendukung peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, pelayanan publik dan daya saing daerah serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat, maka diperlukan berbagai inovasi; bahwa inovasi di Daerah perlu dilaksanakan secara terencana, terpadu, dan terkoordinasi serta terlegitimasi sebagai Inovasi Daerah sehingga dapat mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 386 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan Inovasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang; PP. No. 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur dengan maksud dapat menjangkau seluruh pelaku Inovasi sehingga diharapkan dapat dilaksanakan secara terencana, terpadu, terintegrasi dan terkoordinasi optimal dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi Daerah.
CATATAN :
- Perda ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 29 Desember 2023.
- Penjelasan : 6 hlm.