Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul :
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Parepare
T.E.U. : Parepare. Kota
Nomor Peraturan : Nomor 1 Tahun 2024
Jenis Peraturan : Peraturan Wali Kota
Tempat Penetapan : Kota Parepare
Tanggal Penetapan/Pengundangan : 2 Februari 2024
Subjek : PPNS – PERATURAN PELAKSANAAN
Status Peraturan : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lampiran : Fullteks dalam bentuk .pdf
PPNS – PERATURAN PELAKSANAAN
2023
PERATURAN WALI KOTA PAREPARE NO. 1, BD THN 2024/NO. 1, SETDA KOTA PAREPARE : 21 HLM.
PERATURAN WALI KOTA PAREPARE NO. 1 TAHUN 2024 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA PAREPARE NOMOR 4 TAHUN 2014 TENTANG PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PAREPARE
ABSTRAK :
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (4), Pasal 4 ayat (2), Pasal 7 ayat (3), Pasal 10 ayat (4), Pasal 11 ayat (3), Pasal 12 ayat (3), Pasal 16 ayat (4), Pasal 17 ayat (3), Pasal 18 ayat (2) dan Pasal 23 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Parepare, perlu mengatur Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Parepare, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Parepare.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang; PP No. 43 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Koordinasi, Pengawasan, dan Pembinaan Teknis Terhadap Kepolisian Khusus, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Dan Bentuk-Bentuk Pengamanan Swakarsa; Permendagri No. 3 Tahun 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah; Permendagri No. 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja; Permendagri No. 4 Tahun 2014 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Parepare.
- Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Tata Cara Koordinasi, Tata Cara Penerimaan Laporan atau Pengaduan, dan Penghentian Penyidikan Syarat dan Tata Cara Pengusulan, Pengangkatan dan Pemberhentian PPNS Daerah, Tata Cara Pemberian Kartu Tanda Pengenal PPNS Daerah, Pakaian Dinas dan Atribut PPNS Daerah, Pelaksanaan Kode Etik PPNS Daerah, Tata Cara Pengkoordinasian dan Pelaksanaan Operasi, Petunjuk Teknis Operasional Penyelidikan dan Penyidikan PPNS Daerah, Bentuk/Model Formulir Penyidikan, dan Pembentukan Sekretariat PPNS Daerah dan Mekanisme Kerjanya.
CATATAN :
- Perwali ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 2 Februari 2024.
- Lampiran : 83 hlm.